Hakim PN Medan, Djaniko, mengusir seorang pengunjung dari ruang sidang saat berlangsungnya sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan Rp 15,3 miliar dengan terdakwa Ramadhan Pohan. Pengusiran tersebut dilakukan karena pengunjung pria yang saat itu mengenakan pakaian hitam, dianggap mengganggu jalannya persidangan karena tiba-tiba berdiri dan meminta Ramadhan Pohan ditahan.
"Tolong Satpam, bawa pengunjung itu keluar. Tolong semua yang ada di ruang sidang ini hargai persidangan," katanya, Selasa (24/1).
Mendengar perintah hakim tersebut, satpam yang bertugas langsung menggiring pria tersebut keluar dari ruang sidang Cakra I PN Medan tempat sidang berlangsung. Namun ia tidak diam melainkan masih tetap meminta agar pengadilan memberikan hukuman berat kepada Ramadhan Pohan.
"Sama saja orang-orang yang di depan itu, penipu dibiarkan berkeliaran. Gak ngerti liat pengadilan ini," ketusnya sembari berjalan keluar.
Setelah pengunjung tersebut keluar, persidangan dengan agenda pembacaan putusan sela tesebut kembali dilanjutkan.[rgu]
KOMENTAR ANDA