post image
KOMENTAR
Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira mengaku heran dengan pihak yang melaporkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri atas tuduhan penistaan agama saat pidato politik di ulang tahun Ke-44 PDIP.

Menurutnya, pihak yang melaporkan seharusnya mempelajari dengan betul isi pidato Megawati. Namun demikian, pihaknya mengaku tidak mau ambil pusing dengan laporan itu.

"Jangan terlalu serius lah. Kita siap aja. Tapi kalau dilihat dari substansi pidatonya dimana penistaan agamanya? Pelajari betul dulu lah itu," kata Andreas di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1).

Dikatakan anggota Komisi I DPR RI itu, jika dipelajari mendalam gerak-gerik kelompok yang menganggap pidato presiden RI ke-5 itu adalah penistaan agama, maka tudingan-tudingan tersebut tidak berdasar.

"Mereka menuduh bawa-bawa iman dalam politik. Itu tidak nyambung," demikian Andreas.

Megawati Soekarnoputri dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan menodai agama. Berdasarkan surat tanda lampiran polisi, Megawati dilaporkan oleh Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, Baharuzaman, pada Senin (23/1) kemarin.

Laporan itu didaftarkan dengan Nomor LP/79/I/2017/Bareskrim. Dalam laporan itu, Megawati dianggap melanggar Pasal 156 dan atau 156 a KUHP.

Belum diketahui apakah laporan Baharuzaman merupakan tindak lanjut gertakan pemimpin FPI Rizieq Shihab untuk melaporkan Megawati.

Sebelumnya, Rizieq menilai Megawati telah menodai agama dalam ceramahnya saat peringatan HUT ke-44 PDIP beberapa waktu lalu. Saat itu, Rizieq mengaku telah menonton video pidato Megawati hingga 10 kali sehingga meyakini bahwa pidato tersebut mengandung unsur penistaan agama dan bangsa.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel