Guna mempercepat pembangunan infrastruktur hingga tingkat desa sebagaimana yang telah diamanahkan oleh pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Simalungun pada hari ini Senin, (23/01/2017) menggelar Sosialisasi Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa di Auditorium T. Johan Garingging, Simalungun City Hotel di Pematang Raya, Kabupaten Simalungun.
JR Saragih, Bupati Simalungun menyatakan, RPJM Desa adalah perencanaan kerja desa untuk tahun 2017 di Kabupaten Simalungun. Program ini akan di luncurkan secara serentak pada bulan April mendatang. Dua bulan setelah diluncurkan program tersebut, dana langsung akan dikucurkan sesuai program pembangunan desa masing-masing.
Upaya terpenting dari sosialisasi ini adalah agar pembangunan desa itu terfokus, terarah, dan terukur. Sehingga dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat. Tahun lalu, program ini belum dirasakan langsung oleh masyarakat. Sebab tidak terfokus pada satu titik. Untuk itu, pada tahun 2017 ini Pemerintah Kabupaten Simalungun mewajibkan 75 persen anggaran desa untuk pembangunan fisik atau infrastruktur, dan 25 persennya untuk sosialisasi.
"Program pembangunan desa dari pemerintah pusat ini sebenarnya telah berjalan dua tahun. Tahun lalu, program ini belum dirasakan oleh masyarakatnya langsung. Karena tidak fokus pada satu titik. Misal, sebut saja dana anggaran desa sebesar Rp400 juta, tetapi digunakan untuk pembangunan 50 titik. Tentu ini belum nampak manfaatnya secara langsung oleh masyarakat," jelas, JR Saragih.
Pada kesempatan tersebut, JR Saragih pun berharap, seluruh desa agar memberikan program prioritas pembangunan fisik atau infrastruktur ke Pemerintah Kabupaten. Jika desa tidak memiliki konsep serta program, maka dana desa tidak dapat dikucurkan.
Untuk memperjelas pola pembangunan fisik ini, kata JR Saragih, Pemerintah Kabupaten Simalungun telah memiliki tata ruang desa. Dan, pembangunan infrastruktur desa dapat mengacu pada tata ruang tersebut, baik itu lokasi maupun titik koordinat pembangunannya.
"Dengan demikian, dana desa dapat terserap secara maksimal, dan pembangunan infrastrukur lebih cepat serta dapat dirasakan kesejahteraannya secara langsung oleh masyarakat Simalungun. Dalam proses percepatan pembangunan ini desa dapat bekerjasama dengan Babinsa dan Babinkantibnas. Fungsi mereka untuk saling mengawasi dan mengontrol proses pembangunan tersebut," urai JR Saragih.
Pada kesempatan yang sama, Imman Nainggolan, Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat Nagori menjelaskan, pada tahun 2017 ini Pemerintah Kabupaten Simalungun mendapat bantuan dana dari pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Sebesar Rp294 miliar.
"Dana tersebut, memang mengalami peningkatan jika dibandingkan pada tahun sebelumnya. Pada tahun lalu, Kabupaten Simalungun memperoleh dana sebanyak Rp230 miliar yang diperuntukan keseluruhan desa di Simalungun. Dana tahun ini kami mengusulkan untuk 100 desa," ungkap Imam Nainggolan.
Sementara itu, Sarimuda Purba, Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menerangkan, pelaksanaan sosialisasi berlangsung selama tiga hari dengan jumlah peserta sebanyak 1000 orang yang terdiri dari Pangulu beserta bendahara, pendamping desa dan seluruh Camat dari Kabupaten Simalungun.
Dijelaskan oleh Sarimuda Purba, tujuan dari sosialisasi ini adalah salah satu cara Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam memantapkan program perencanaan pembangunan tingkat desa. Sebab, RPJM Desa sudah ada. "RPJM Desa ini memprioritaskan pada pembangunan infrastruktur seperti jalan. Dan sosialisasi ini untuk memaksimalkan anggaran desa dari pemerintah pusat," tegas Sarimuda Purba.[rgu]
KOMENTAR ANDA