Pengusaha tambang berinisial RJ membantah dirinya terlibat dalam kasus penembakan yang menewaskan Indra Gunawan (45) alias Kuna. Hal ini disampaikannya terkait penetapan status tersangka yang dialamatkan oleh pihak kepolisian kepadanya.
Kuasa hukum RJ, Julheri Sinaga mengatakan kliennya hingga saat ini tetap menyatakan tidak terlibat dalam peristiwa tersebut. Bahkan kedatangannya ke Polda Jambi adalah untuk meminta perlindungan kepada karena dirinya merasa terancam pasca mencuatnya kasus pembunuhan tersebut.
"Dia takut ditembak mati seperti si Rawi. Makanya dia meminta perlindungan ke Polda Jambi. Jadi tidak benar dia ditangkap di Jambi seperti statemen dari pihak kepolisian," katanya saat mendampingi RJ menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan, Senin (23/1).
Julheri mengatakan, ia bersama dengan 5 orang pengacara lainnaya saat ini resmi dihunjuk okeh RJ untuk mendampinginya dalam menghadapi proses hukum. Pihaknya saat ini mulai mengumpulkan bukti untuk memperkuat pengakuan dari kliennya yang menyatakan terlibat dalam kasus pembunuhan Kuna.[rgu]
KOMENTAR ANDA