
"Ini merupakan tangkapan dalam beberapa waktu belakangan ini," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho, Jumat (20/1).
Sandi menjelaskan, dari kasus ini mereka menahan 5 orang tersangka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tersebut. Selain kelima tersangka, petugas juga masih melakukan pengembangan di lapangan untuk mencari pengedar lain yang terlibat dalam kasus ini.
"Anggota masih dilapangan untuk melakukan pengembangan," ujarnya.
Pantauan dilokasi, pemusnahan narkoba tersebut dilakukan dengan cara dibakar menggunakan incinerator milik BNNP Sumut. Sebelum dimusnahkan, narkoba tersebut terlebih dahulu diperiksa secara laboratorium untuk mengetahui keasliannya. Hasilnya seluruhnya positif mengandung zat Methampetamine.[rgu]
KOMENTAR ANDA