Wacana pemerintah bahwa dana abadi haji bisa dimanfaatkan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur menimbulkan polemik dan pro kontra di masyarakat.
Agar wacana tersebut tidak menjadi bola liar, pemerintah diminta responsif menjelaskan secara komprehensif dan rinci dan tentunya harus berkonsultasi dengan parlemen sebagai representasi rakyat terutama para calon jemaah haji.
Untuk itu, dalam waktu dekat, Komite III DPD yang membidangi urusan agama termasuk penyelenggaraan haji akan memanggil Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin untuk menjelaskan niat Pemerintah ini.
"Komite III DPD banyak mendapat pertanyaan dari publik soal niat pemerintah ini. Makanya, dalam waktu dekat kita akan panggil Menag untuk menjelaskan hal ini," ujar Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris, Kamis (19/1).
Ia mengharapkan, keinginan pemerintah menggunakan dana haji untuk pembiayaan infrastruktur tidak menimbulkan kegaduhan baru di masyarakat, karena saat ini, berbagai penolakan terhadap wacana ini sudah bermunculan baik dari parlemen maupun masyarakat luas.
Jika pemerintah tetap bersikukuh merealisasikan rencana ini, lanjut Fahira, maka pemerintah harus bisa menyakinkan publik bahwa baik dari sisi regulasi maupun kepantasan, wacana ini layak direalisasikan, termasuk seperti apa skema pembiayaannya.
"Pemerintah harus paparkan manfaat apa yang didapat jemaah haji jika dananya dipakai untuk bangun infrastruktur. Apakah kebijakan ini punya dampak terhadap pelayanan haji termasuk mampu mewujudkan ongkos naik haji yang lebih terjangkau atau malah tidak ada hubungannya sama sekali," tukas Senator Jakarta ini. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA