post image
KOMENTAR
Tuntutan ratusan buruh yang merupakan pekerja di Pelabuhan Belawan tidak digubris oleh PT Pelindo I di Medan. Karena itu, para buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Wilayah Sumatera Utara itu akan melakukan aksi long march dari Medan ke Jakarta untuk menuntut agar hak-hak mereka dipenuhi.

Koordinator SBSI Wilayah Sumatera Utara, Nicholas Sutrisno mengatakan, aksi kali ini akan dilakukan dengan berjalan kaki, dengan mempergunakan sepeda motor dan mobil komando, yang akan beriringan dari Medan menuju Jakarta.
 
"Kami akan menuju Istana Negara dan Kantor Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta," tutur Nicholas Sutrisno dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Rabu (18/1).
 
Terkait tuntutan mereka, dijelaskan Nicho, sampai saat ini PT Pelindo I tidak memberikan respon yang positif. Karena merasa tidak ada tanggapan dan perusahaan pelat merah itu dianggap bebal, maka Nicho akan melanjutkan tuntuan aksinya hingga ke Jakarta secara langsung.
 
Dia mengatakan, aksi unjuk rasa yang mereka persiapkan ini, merupakan lanjutan dari aksi-aksi yang digelar didepan kantor PT Pelindo I di Jalan Krakatau Ujung Nomor 100 Medan.
 
"Kami meminta PT Pelindo I membayarkan upah lembur. Kemudian Kami menolak status para karyawan PT Pelindo dialihkan ke perusahaan outsourching. Kami meminta agar para pekerja buruh PT Pelindo agar ditetapkan menjadi karyawan tetap," ucap Nicholas.
 
Menurut dia, masa kontrak para pekerja PT Pelindo I rata-rata 17 tahun dan para pekerja sudah puluhan tahun bekerja di perusahaan tersebut. Namun, perusahaan BUMN ini malah mengembalikan status mereka ke posisi awal dengan model outsourcing.
 
Dalam aksi kali ini mereka menuntuk agar Direktur PT Pelindo I agar di turunkan dari jabatannya. Selain itu mereka juga meminta agar pemerintah juga mengusut tuntas kasus dwelling time.
 
"Kami menutut agar Direktur PT Pelindo I dipecat. Kami meminta Pekerjakan Buruh Pelindo menjadi karyawan tetap. Kami juga meminta agar Kepala Dinas Kota Medan dicopot," ujarnya.
 
Menurut dia, persiapan anggota Serikat Buruh Sejahtera Indonseia (SBSI) cabang Medan yang dalam aksi melakukan long march menuju Jakarta sudah 75 persen.  Dalam aksi yang akan dilakukan di Ibukota Republik Indonesia tersebut mereka juga menuntut agar Pemerintah mencabut PP 78/2015.
 
Nicholas menambahkan, mereka juga akan menyuarakan putusan 378 terkait dengan penggunaan Logo SBSI dan Mars SBSI agar dilaksanakan oleh Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia  (KSBSI).

"Kami juga meminta agar PP 78 dicabut. Kemudian meminta Putusan  378 agar dilaksanakan oleh KSBSI untuk tidak menggunakan Logo SBSI, Mars SBSI dan bendera SBSI. KSBI itu ilegal, sebab putusannya yang sah adalah SBSI Muchtar Pakpahan," ucapnya.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel