Satreskrim dan Satlantas Polres Binjai amankan 7 tersangka pemalsu Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di jalan Wahidin, kelurahan Sumber Mulyo Rejo, kecamatan Binjai Timur, Selasa (17/1).
Mereka itu, Umar Sembiring (52) warga jalan Katamso kelurahan Sungai Mati kecamatan Medan Maimun, Budi Sirun (52) warga jalan Bhayangkara kelurahan Satria Binjai Kota, Roma Kurniawan Simanjuntak (23) warga jalan Manggis Kelurahan Limau Sundai Binjai Barat, Muhamad Yahda (23) Jalan Printis Kemerdekaan kelurahan Pekan Kuala Kabupaten Langkat, Sukran Chaniago (31) warga Jalan Manggis kelurahan Limau Sundai Binjai Barat, Rio Bangun (22) warga jalan Talam Kelurahan Kampung Nangka Binjai Utara dan Luis ( 21) jalan Alpokat kelurahan Suka Rame Binjai Barat.
Dari tangan ke 7 tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti SIM B1 umum palsu, STNK Palsu, Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu, Akta kelahiran palsu dan stempel dari berbagai instansi.
Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu ketika di mintai keterangan melalui Kasatreskrim AKP Ismawansa membenarkan penangkapan tersebut, dan ke 7 tersangka sedang di peroses untuk penyidikan lebih lanjut.
"Kita telah mengamankan tujuh orang tersangka pemalsu SIM, hasil dari pengembangan penangkapan Budi Sirun, Pemalsu SIM yang di tangkap Satlantas Polres Binjai dan sekarang ke tujuh tersangka sedang kita peroses untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Ismawansa.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Binjai AKP S Daely ketika di konfirmasi medanbagus.com mengenai kronologis penangkapan awal mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan anggota Satlantas yang menerima fotocopy KTP salah seorang calon peserta ujian pembuatan SIM ketika di minta KTP yang asli berbeda alamat dengan fotocopy yang diterima.
"Berawal dari kecurigaan anggota kepada salah seorang calon peserta ujian SIM yang memberikan KTP palsu dan kemudian kita memeriksa isi tas nya tersebut, ternyata benar saja, didalam tas tersangka kami temukan SIM B1 umum dan setelah di cek ke komputer ternyata SIM A," ungkap S Daely.
Masih dikatakan Kasatlantas Polres Binjai, usai penangkapan tersebut kemudian tersangka di serahkan ke Satreskrim untuk di kembangkan.[rgu]
KOMENTAR ANDA