post image
KOMENTAR
Komisi Hukum DPR segera menjadwalkan rapat kerja dengan Kapolri Tito Karnavian. Salah satu agenda rapat kerja adalah terkait dengan posisi Kapolda Jabar Anton Charliyan yang menjabat sebagai Pembina Gerakan Masyakarat Bawah Indonesia (GMBI)

"Minggu depan," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangun (PPP), Arsul Sani, di gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Selasa, 17/1).

Menurut Asrul, bila polisi menjabat sebagai pengurus ormas maka akan ada konflik kepentingan. Apalagi bila ternyata posisi ini akan menyulitkan dalam penegakan hukum

"Kalau terjadi penegakan hukum terhadap organisasi, yang disitu sudah timbul potensi konflik kepentingan," pungkasnya.

Anggota polisi aktif, menurut dia, sebaiknya hanya mengurus organisasi yang menyangkut lembaganya sendiri. Misalkan pembina Bhayangkari, ataupun pembina pensiunan Polri.[rgu/rmol]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa