
"Minggu depan," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangun (PPP), Arsul Sani, di gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Selasa, 17/1).
Menurut Asrul, bila polisi menjabat sebagai pengurus ormas maka akan ada konflik kepentingan. Apalagi bila ternyata posisi ini akan menyulitkan dalam penegakan hukum
"Kalau terjadi penegakan hukum terhadap organisasi, yang disitu sudah timbul potensi konflik kepentingan," pungkasnya.
Anggota polisi aktif, menurut dia, sebaiknya hanya mengurus organisasi yang menyangkut lembaganya sendiri. Misalkan pembina Bhayangkari, ataupun pembina pensiunan Polri.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA