Seorang anggota Mitra Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), sebelumnya bernama Hansip, Eddy Soetono (52), melaporkan Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya (PMJ).
Imam Besar Front Pembela Islam (FPai) itu dilaporkan pasal informasi yang berisi kebencian terkait suku, ras, agama dan antar golongan (SARA).
"Benar, laporan sudah kita terima dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 193/I/2017/PMJ/ Ditreskrimsus tanggal 12 Januari 2017," ujar Kabid Humas PMJ Komisaris Besar Argo Yuwono, Selasa (17/1) pagi.
Dalam laporannya, pelapor memperkarakan video konten ceramah Rizieq di media sosial Youtube, tanggal 12 Januari 2017 lalu.
Dalam ceramahnya di video yang dilaporkan pelapor, Rizieq mengatakan, "Di Jakarta Kapolda mengancam akan mendorong Gubernur Bank Indonesia untuk melaporkan Habib Rizieq. Pangkat jenderal otak hansip. Sejak kapan jenderal bela palu arit. Jangan-jangan ini jenderal gak lulus litsus."
Pernyataan Rizieq dalam video itu diduga bermula dari sikapnya terkait gambar saling isi (rectoverso) di uang kertas baru yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI), beberapa waktu lalu.
Dalam rectoverso itu, Rizieq beranggapan mirip gambar palu arit yang dikenal sebagai logo Partai Komunis Indonesia (PKI).
Terkait hal itu, Rizieq sempat dilaporkan Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) di Mapolda Metro Jaya, tanggal 8 Januari 2017 lalu.
JIMAF menyebutkan terlapor secara terang-terangan merangkai cerita adanya logo PKI dalam uang terbaru dengan menuding sebagai kesalahan pemerintah.
Pihak PMJ sendiri, saat ini masih menyelidiki apakah Rizieq sengaja menghina atau tidak teori rectoverso di uang kertas yang dianggap mirip palu arit.
Sementara itu, pihak BI juga sudah mengklarifikasi terkait polemik rectoverso di uang kertas Rp 100 ribu dan nominal lainnya.
Khususnya, terkait penjelasan logis logo BI yang diklaim menyerupai palu arit tersebut.
"(Rectoverso) itu, saat diterawang dari depan atau belakang terdapat logo BI yang berhimpit. Jadi, bukan celurit. Tujuannya, supaya uang tidak mudah dipalsukan. Karena paling susah ditiru. Abstrak dan susah ditebak," urai Analis Ekonomi Kantor Perwakilan BI Provinsi DKI Jakarta, Supriadi beberapa waktu lalu.
Selain rectoverso, ada beberapa unsur pengaman lainnya sebagai salah satu bentuk pengamanan uang rupiah agar tidak mudah dipalsukan.
Antara lain, cetak dalam (intaglio) berupa angka yang dicetak kasar, tinta berubah warna, tulisan mikro (micro text), gambar tersembunyi, hingga cetakan tidak kasat mata (invisible ink).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Rizieq dijerat Pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 ayat 2 UU 19/2016 Tentang Perubahan ITE atas UU 11/2008 tentang ITE.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA