post image
KOMENTAR
Setara Institute menganggap wajar posisi Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan, sebagai Ketua Dewan Pembina LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).

"Bagi seorang pejabat, menjadi pembina organisasi adalah sesuatu yang wajar dan lumrah," ujar Ketua Setara Institute, Hendardi, dalam keterangan persnya (Senin, 16/1).

Sebelumnya Hendardi menyinggung tuntutan massa Front Pembela Islam (FPI) kepada Kapolri agar mencopot Anton dari jabatannya terkait posisinya sebagai petinggi teras GMBI. Menurut Hendardi, tuntutan itu tidak relevan. Seperti diketahui, beberapa hari lalu, organisasi yang dibina Anton itu terlibat bentrokan fisik dengan FPI, di Bandung, di tengah pemeriksaan Imam Besar FPI Habib Rizieq oleh Polda Jabar.

Hendardi menyebut ada banyak sekali pejabat negara yang dipercaya menjabat pembina atau pengurus organisasi kemasyarakatan, baik itu organisasi kesehatan, hobi, olahraga, maupun Ormas pada umumnya.

"Jadi tidak ada hubungan antara kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki oleh seseorang, kemudian dia tidak boleh menjadi pembina organisasi," tegasnya.

Dia juga mengkritik pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, yang menuduh Anton Charliyan melanggar UU karena aktif dalam organisasi di luar Polri.

"Berlebihan. Sepanjang tidak ada konflik kepentingan yang menguntungkan, maka aktif berorganisasi adalah sesuatu yang wajar," demikian Hendardi.[rgu/rmol]

Menghilangnya Karakter Kebangsaan pada Generasi Z

Sebelumnya

Hilangnya Jati Diri Seorang Siswa

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Opini