post image
KOMENTAR
Sebelum menaikkan tarif administrasi pengurusan STNK dan BPKB, mestinya ada tim independen yang secara khusus menghitung dengan akurat, berapa kebutuhan kenaikan tarif pengurusan surat-surat kendaraaan bermotor tersebut.

Menurut anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono, hasil perhitungannya harus diumumkan ke publik. Jangan memanipulasi fakta.

"Ini lebih akuntabel dan transparan agar masyarakat umum, terutama pengguna transportasi tak dirugikan dan dibebani biaya tinggi," ungkap Bambang lewat keterangannya (Senin, 16/1).

"Dan ternyata, biaya pengurusan kendaran di Indonesia sangat mahal daripada di luar negeri," sambungnya.

Anggota Komisi VI ini sendiri melihat sangat aneh ketika pertama kali kenaikan tarif STNK dan BPKB diumumkan. Menkeu dan Kapolri sempat tak mengakui kenaikan tersebut. Padahal, PP 60/2016 tersebut sudah ditandatangani Presiden.

Bahkan Presiden Jokowi juga sempat mempertanyakan kenaikan tarif yang mencapai 300 persen tersebut. Meski, belakangan Menko Perekonomian Darmin Nasution mengklarifikasi.

"Di sisi lain, sosialisasi kebijakan ini sangat minim. Sama ketika cukai rokok dinaikkan, tak ada sosialisasi yang memadai. Idealnya, sebelum kenaikan diterapkan, ada sosialisasi satu bulan sebelumnya," tandas politikus Gerindra ini.

Sebelumnya dia menjelaskan tidak perlu ada kenaikan tarif STNK dan BPKB yang dimaksudkan untuk menambah Pendapatan Negara Bukan Pajak (BNPB) tersebut. Apalagi, di awal tahun ini sudah banyak sekali kenaikan. Di samping penerimaan negara dari pajak rakyat sudah cukup besar.

"Jadi, tak perlu lagi ada PNBP. Masyarakat sudah dibebani pajak luar biasa besar. Bahkan, sudah ada program pengampunan pajak supaya masyarakat dan para pengusaha tidak dibebani pajak terlalu besar," ucap Bambang.   

Apalagi, PNBP Polri adalah yang terbesar kedua sekitar Rp9 triliun, setelah PNBP Kemenhub. Dengan menaikkan tarif pengurusan STNK dan BPKB 100-300 persen, dipastikan PNBP Polri juga meningkat sekitar Rp20 triliun. Ini sangat fantastis. "Jadi, tak logis ketika Kakorlantas berargumen tarif STNK naik, lantaran bahan material pembuatan STNK juga naik," tegasnya.[rgu/rmol]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi