Kalangan DPR tidak setuju dana abadi umat menjadi sumber investasi untuk pembangunan infrastruktur seperti yang diwacanakan pemerintah.
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq menegaskan bahwa dana tersebut lebih baik untuk mengurus perbaikan pelayanan dan pengelolaan haji.
"Lebih baik urus perbaikan pelayanan dan pengleolaan haji daripada menggunakan utak-atik dana haji," tegas Kiai Maman sapaan akrabnya, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/1).
Kiai Maman kemudian mempertanyakan perihal amanat UU 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji (PKH) yang mana di sana jelas mengatur pengelolaan dana haji merupakan kewenangan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH). Ia menduga ada motif tersembunyi atas belum dibentuknya BPKH tersebut.
"Kok belum dibentuk? Apa motifnya? Apakah agar bisa gunakan dana haji? Kita justru pertanyakan itu kenapa UU-nya sudah diketok tapi badan tersebut belum dibentuk juga. Apa tidak ada iktikat baik? Atau jangan-jangan uangnya dipakai untuk yang tidak jelas?" katanya.
Karenanya, Kiai Maman berencana untuk mempertanyakan perihal itu langsung kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin pada rapat kerja yang digelar hari ini. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA