Irjen Anton Charliyan harus bertanggung jawab atas terjadinya kericuhan pasca pemeriksaan Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Muhammad Rizieq Shihab di Mapolda Jabar kemarin. Bahkan Kepala Polda Jawa Barat tersebut harus dicopot.
Tuntutan tersebut disampaikan lewat petisi di situs Charge.org, yang diposting empat jam lalu oleh Rakyat Bergerak. Sejauh ini baru diikuti 482 pendukung.
Tuntutan tersebut disampaikan karena Irjen Anton ternyata menjadi Ketua Dewan Pembina LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Bahkan maasa GMBI dari Indramayu dilepas keberangkatannya oleh Kapolsek Jatibarang menuju Mapolda Jabar.
Massa GMBI mendapat sorotan karena turut mengawal pemeriksaan Habib Rizieq. Massa GMBI ini yang ditengarai menyerang anggota FPI usai pemeriksaan Habib Rizieq sehingga sempat membuat kericuhan.
"Menurut kami ini tidak wajar. Jelas ini ada aroma untuk membenturkan rakyat dengan rakyat. Kami ingin agar Ketua Dewan Pembina Harian LSM GMBI yang juga merupakan Kapolda Jabar untuk bertanggung jawab atas perilaku anarkis yang dilakukan LSM-nya," begitu penutup pernyataan di Petisi tersebut.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA