Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraski Partai NasDem Choirul Muna mempertanyakan langkah konkret Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementeri Agama dalam menyelesaikan permasalahan penyelenggaraan umrah. Khususnya terkait penanggulangan kasus travel yang nakal.
Menurut Muna, apabila tidak ada langkah antisipatif terhadap permasalahan ini maka akan terulang kejadian yang sama seperti selama ini. Dalam amatannya sejauh ini, penanganan terhadap persoalan klasik ini tidak pernah tuntas.
"Langkah apa yang dilakukan untuk menanggulangi kasus travel yang nakal? Apa yang telah dilakukan PHU untuk menganulir travel yang nakal ini? Dan seberapa jauh hubungannya dengan polisi? Saya mohon PHU harus ada transparan," katanya di ruang rapat Komisi VIII, Nusantara III, Kompleks DPR, Kamis (12/1).
Dalam hematnya, upaya menyelesaikan masalah penyelenggaraan umroh perlu dengan pemekaran antara pengelola haji dengan pengelola umrah. Pengelolaan Haji (PH) diurus khusus oleh bagian haji, demikian juga Pengelolaan Umroh (PU).
"Kami ingin ada pemekaran, yang urusi umrah ada pihak sendiri yang bisa memonitor sampai ke bawah," tegasnya mengakhiri.[rgu]
KOMENTAR ANDA