Warga Dusun 4 Teluk Brohol, Desa Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, mengancam akan menggelar aksi demo besar besaran. Langkah ini dilakukan warga untuk meminta keadilan terkait dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan pihak PT Darsum, sejak tahun 1 Mei 2005 lalu.
"Saya sudah coba memediasi warga, namun mereka tetap bersikukuh untuk menggelar aksi. Selain itu, mereka juga mengaku akan membawa permasalahan ini ke Polda Sumatera Utara (Poldasu)," ungkap Kades Besilam Ibnu Nasid, Rabu (11/1) siang.
Akibat penyerobotan lahan yang dilakukan, papar dia, perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan sawit membuat masyarakat sengsara. Sebab masyarakat yang memiki surat SK Camat atau surat akte desa tidak bisa mengerjakan lahan mereka.
"Itulah dia kendala dilapangan yang dirasakan warga. Asal mau masuk ke lokasi lahan, nanti ada saja yang menangkapi mereka dengan dugaan tudingan menyerobot lahan, padahal perusahaan yang melakukan penyerobotan," jelas dia diamini beberapa warga disana.
Menurut mereka kondisi dilapangan memang aneh, selama ini pihak PT Datsun, mengklaim lahan HGU mereka seluas 5075,88 Hektar, ternyata setelah pihak BPN Langkat melakukan pengukuran, lahan yang mereka kuasai hanya sekitar 1030 Hektar. Dengan kata lain, lebih dari 3000 Hektar lahan tanpa status yang jelas dikuasai oleh perusahaan.
"Sama kami kemarin mengukur dilapangan. Dan ini kondisi yang terjadi dilapangan. Tapi tidak tahu kenapa perusahaan masih saja melakukan penyerobotan," papar mereka.
Bahkan jelasnya, putusan pengadilan sudah ingkrah kalau lahan seluas ratusan hektar sudah dimenangkan warga. Tapi entah kenapa sampai saat ini belum juga
dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Stabat, sehingga sekitar tiga bulan lalu kami buat laporan ke Polres Langkat. Tapi sampai saat ini belum juga ada hasil yang memuaskan.
Lebih miris lagi, tambahnya, akibat kesewenangan perusahaan, kini desa mereka mengalami kebanjiran. Sebab pihak perusahaan membuat parit dengan menjebol
benteng, sehingga air langsung membanjiri desa tempat mereka menetap.
Terpisah, Kabag Humas Pengadilan Negeri Stabat Syafwanuddin, yang coba didatangi ke pengadilan tak berada ditempat guna mempertanyakan terkait gugatan masyarakat. Ketika dihubungi via selular, dirinya mengaku tengah berada diluar kantor dan berjanji akan bertemu besok.
"Besok datang ke kantor ya, soalnya saya tidak pegang berkas dan saya sudah berada diluar," janjinya.[rgu]
KOMENTAR ANDA