Pemerintah didesak tidak main-main dengan pemenuhan listrik nasional. Saat ini rakyat disodori pencabutan subsidi listrik. Di sisi lain, banyak proyek listrik PLN bernilai triliunan rupiah yang justru jalan di tempat.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mencatat kenaikan tarif yang terjadi seperti harga kebutuhan pokok, bahan bakar minyak (BBM) dan listrik, mulai diadukan masyarakat. Utamanya listrik, banyak laporan yang sudah masuk.
Menurut Tulus, bukan hanya kenaikan tarif yang dilaporkan, tapi dari sisi pelayananannya juga diadukan. Seperti di Luar Pulau Jawa, laporan yang disampaikan listrik mati tiga kali per hari dengan jenjang waktu yang lama. "Ini lebih dari minum obat, tiga kali sehari," ujarnya.
Untuk itu, pemerintah disarankan membereskan proyek listrik yang mangkrak terlebih dahulu dibandingkan dengan mencabut subsidi.
Direktur Eksekutif 98 Institute Sayed Junaidi Rizaldi mengatakan, saat ini ada megaproyek pembangkit listrik tenaga gas uap (PLTGU) Jawa 1 dengan nilai investasi sekitar 2 miliar dolar AS atau setara Rp 26 triliun belum bisa berjalan, bahkan terkesan dipaksakan akan dibatalkan.
Kata dia, sejak awal ketika megaproyek itu diluncurkan, pihak pemberi pinjaman (lenders) mengindikasikan bahwa proyek itu tidak memenuhi persyaratan bank alias tidak bankable.
"Perlu diketahui, ketentuan yang tercantum dalam ketentuan tender dan perjanjian jual beli listrik sudah cacat sejak lahir," kata Sayed di Jakarta, kemarin.
Dia mengungkapkan, berdasarkan temuan lenders, paling tidak ditemukan lebih dari 90 isu di mana syarat dan ketentuan (term and condition) tidak sesuai dengan logika bisnis serta terjadinya inkonsistensi.
"Megaproyek PLTGU Jawa 1 bisa dikatakan tidak allign (tidak nyambung) sehingga proyek tidak bisa diterapkan (workable) bahkan tidak bankable," jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 18,9 juta pelanggan listrik 900 volt ampere (VA) yang masuk dalam kategori Rumah Tangga Mampu (RTM) akan mengalami pencabutan subsidi secara bertahap mulai 1 Januari 2017.
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan, program pencabutan subsidi bertujuan agar penyalurannya tepat sasaran bagi yang berhak mendapatkan tersebut tetap berjalan. Program itu mulai berlaku 1 Januari 2017 sehingga tagihan listrik 18,9 juta pelanggan itu bertambah.
"Tetap jalan, per 1 Januari, subsidi dicabut. Mereka bayarnya nambah," kata Jarman.
Hingga Desember 2016 pelanggan 900 VA berjumah 23 juta seluruhnya masih menikmati subsidi. Padahal, masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi miskin dan rentan miskin golongan 900 VAhanya sebanyak 4,1 juta. Itu artinya 18,9 juta pelanggan 900 VA tidak masuk dalam kategori tersebut atau mampu.
Sayed menilai, kasus PLTGU Jawa 1 mengulang kegagalan PLN dan melalui konsultan independen PT Ernst and Young Indonesia ketika mengumumkan pembatalan kepada peserta tender pada 18 April 2016 untuk proyek PLTGU Jawa 5. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA