Komisi I DPR RI mendukung upaya Dewan Pers melakukan pembenahan situs media online melalui verifikasi maupun uji kompetensi.
"Maraknya situs media online saat ini membuat penyiaran berita menjadi kurang terkontrol, karena ada situs media yang menyiarkan hoax," ujar Ketua Komisi I Abdul Kharis Almarsyhari di komplek parlemen, Jakarta, Selasa (10/1).
Menurutnya, informasi bohong alias hoax dapat meresahkan masyarakat maupun pemerintah sendiri. Parlemen sendiri sebelumnya telah menghasilkan Undang-Undang 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Undang-Undang ITE ini merupakan landasan hukum yang tujuannya antara lain untuk melindungi para pihak dari ujaran-ujaran kebencian," ujar Abdul Kharis.
Untuk itu, Komisi I mendukung langkah Dewan Pers dalam membenahi maraknya media online. Selain itu, Dewan Pers juga telah melakukan uji kompetensi terhadap wartawan untuk mengklasifikasi tingkat kompetensi.
"Wartawan profesional dapat menyampaikan berita-berita akurat yang menjadi harapan rakyat," tegas Abdul Kharis.[rgu]
KOMENTAR ANDA