post image
KOMENTAR
Pemerintah provinsi Sumatera Utara terkesan "merestui" rencana manajemen PDAM Tirtanadi untuk menaikkan tarif atas layanan air bersih kepada masyarakat. Hal ini terlihat dari sikap yang ditunjukkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekda Provsu) Hasban Ritonga saat ditanya perihal rencana kenaikan tarif tersebut.

Menurutya kenaikan tarif PDAM Tirtanadi menjadi sesuatu hal yang wajar karena selama 5 tahun terakhir perusahaan plat merah milik Pemprovsu tersebut belum pernah menaikkan tarif air.

"Ini kan sudah termasuk 5 tahun tidak naik. Sudah ada kesepakatan secara nasional, sudah bisa dinaikkan tarif. Artinya pada taraf yang bisa dibayar masyarakat," katanya, Selasa (10/1).

Hasban menjelaskan, kenaikan tarif ini juga akan terus menjadi "modal" bagi Pemprovsu untuk mendorong kinerja PDAM untuk segera mencapai target mereka. Salah satunya yakni memperluas layanan air minum hingga 80 persen.

"Itu menjadi salah satu target pada bisnis plan mereka. Kita (Pemprovsu) sudah memberikan penyertaan modal, di 2018 mereka harus sudah mencapai 80 persen sehingga pendapatan asli daerah (PAD) sudah bisa masuk," ungkapnya.

Mengenai besaran kenaikan tarif, Hasban Ritonga memastikan hal tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan masyarakat. Menurutnya kenaikan tarif tidak akan melebihi angka  30 persen dari tarif yang berlaku saat ini.

"Tidak sampai 30 persen, artinya harus dalam tahap wajarlah," demikian Hasban Ritonga.[rgu]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi