post image
KOMENTAR
Terbongkarnya kasus kekerasan di pusat rehabilitasi narkoba Yayasan Kasih Anugerah Bangsa di jalan Letjend Jamin Ginting, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Kota, oleh tim Gabungan yang di lakukan pada 28 Desember 2016, terus mendapat perhatian dari berbagai pihak.

Pasalnya, tak hanya terjadi dugaan penyiksaan dan kekerasan, YKAB diduga telah melakukan penistaan agama degan memaksa pasien rehabilitasi untuk memeluk agama tertentu.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Gerakan Masyarakat Muslim Pembela Alquran (Gempa) Kota Binjai, H Sani Abdullah Fatah, saat dikonfirmasi Medanbagus.com, Selasa (10/1).

"Tugas kita adalah melindungi para saksi agar jangan sampai berubah pernyataannya, karena hal itu bisa saja terjadi kalau di pengaruhi oleh orang orang yang mempunyai maksud tertentu," jelas H Sani Abdullah Fatah, yang juga menjabat sebagai ketua FUI Kota Binjai.

"Kami sebagai Ormas Islam, juga akan meminta kepada aparat hukum untuk menyertakan Pasal penistaan agama kepada para tersangka, karena sebelumnya kita sudah rapat dengan kawan kawan, sehingga nantinya agar ijin dari Yayasan itu bisa di cabut," harapnya.

Begitupun, sambung H Sani Abdullah Fatah. Keamanan dan ke kondusifan kota Binjai adalah hal yang utama untuk di jaga, sehingga dirinya meminta kepada kawan kawan semua untuk selalu bersikap sabar, namun tetap terus mengikuti perkembangan yang ada.

"Kawan-kawan ormas Islam seperti Forum Masyarakat Anti Narkoba (F-MAN), FUI, FPI yang tergabung dalam Gempa kota Binjai, akan meminta kepada aparat hukum untuk para tersangka agar di tambahkan pasal berlapis," bebernya.[hta]







Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal