Polisi Sektor (Polsek) Selesai, menerima Pengaduan Penganiayaan yang terjadi pada hari Jumat (06/01) sekira Pukul 13.20 Wib.
Korban penganiayaan tersebut adalah seorang pria yang bernama Syarifuddin (53), warga Jalan Swadaya, Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota.
Sedangkan Pelaku pemukulan adalah Ismail (42), warga Jalan Kartini, Kelurahan Pekan Selesai, Kabupaten Langkat.
Pemukulan sendiri terjadi di Jalan Kartini, Kelurahan Pekan Selesai, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, tepatnya dirumah Nur Habibah.
Kasubbag Humas Polres Binjai AKP L Tarigan, menjelaskan bahwa benar Syarifuddin telah membuat Laporan ke Polsek Selesai dan melaporkan perkara tindak pidana yang telah dilakukan Ismail.
"Pemukulan tersebut dikarenakan korban dengan pelaku terjadi pertengkaran mulut dirumah Habibah," tegasnya saat di konfirmasi medanbagus.com, Sabtu (7/1).
"Ketika itu korban datang kerumah Habibah pada hari Jumat tanggal 06 Januari 2017 sekira Pukul 12.30 Wib untuk menanyakan biaya perkara, dan oleh Nur Habibah menyampaikan biaya perkara yang dimaksud oleh Syarifuddin sebesar Rp. 10.000.000," sambungnya.
Setelah itu, lanjut KasubBag Humas Polres Binjai, terjadilah pertengkaran mulut antara korban dengan pelaku, yang berujung pemukulan terhadap korban, dan korban mengalami luka robek dipelipis sebelah kiri.
Akibat pemukulan tersebut, korban langsung lari keluar dari rumah Habibah menuju rumah Ani untuk meminta pertolongan.
”Untuk sementara, Unit Reskrim Polsek Selesai masih mendalami Laporan tersebut, dan korban sudah diarahkan untuk membuat visum yang bertujuan sebagai bukti pendukung atas pemukulan yang dilakukan pelaku terhadap korban," Kata Kasubbag Humas.
"Terhadap para saksi saksi akan dipanggil guna dimintai keterangan sehubungan kejadian pemukulan tersebut, informasi lanjut akan saya berikan setelah mengetahui perkembangan perkara dari Polsek Selesai," Tutup Kasubbag Humas.[rgu]
KOMENTAR ANDA