Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI resmi menolak kebijakan pemerintah menaikkan harga tenaga listrik (TTL), harga bahan bakar minyak dan tarif penerbitan surat kendaraan bermotor untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Fraksi PKS menyarankan Presiden Joko Widodo mencabut PP 60/2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sudah ia tandatangani.
"Kami meminta Presiden untuk meninjau ulang dan mengevaluasi kenaikan-kenaikan tarif ini," kata Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, di Kantor Fraksi PKS, Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (6/1).
PKS menilai, kondisi masyarakat sampai sekarang masih dibelenggu kemiskinan dan besarnya jumlah pengangguran. Ia ingatkan, pandangan Fraksi PKS ketika menyampaikan pandangannya untuk tahun 2017 ini adalah daya beli masyarakat yang rendah dan lapangan pekerjaan yang masih banyak terkunci.
Khusus untuk kenaikan tarif administrasi STNK dan BPKB, PKS meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan ini. Pemerintah boleh menaikkan biaya jasa atau administrasi asal tidak terlalu tinggi hingga 300 persen. Presiden diimbau untuk lebih memperhatikan kalangan pemilik kendaraan roda dua yang mayoritas miskin.
"Kalau STNK dan BPKB mobil-mobil mewah tak masalah (dinaikkan). Kalau roda dua, mereka mencari penghidupan dari ojek misalnya. Belum lagi bayar kredit motor. Ini tentu akan memberatkan rakyat kita," kata Jazuli.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA