Tim gabungan kembali berhasil menangkap 2 orang tahanan yang kabur dari Polsek Percut Sei Tuan pada 30 Desember 2016 lalu. Dengan demikian total 11 tahanan sudah berhasil diringkus kembali oleh tim yang dipimpin Pjs Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Boy J Situmorang tersebut.
Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho mengatakan, kedua DPO yang diringkus yakni, Andes Sianturi alias Oiy alias Sumbing, 26, warga Jalan Krakatau Ujung, Gang Turi Lorong Toba, Medan dan Yudi Sanjaya alias Bolang, 31, Jalan Pipit IV, No.28, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan.
"Keduanya diringkus Kamis, (5/1) di tempat berbeda. Ades Sianturi diringkus pukul 20.30 di Jalan Nehemia Sukadono, Tanjung Gusta. Sedangkan Yudi Sanjaya diringkus di Kamar Pos Penjagaan Telkomsel, Jalan Nasional Meulaboh Tapak tuan Desa Simpang Peute Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh sekitar pukul 21.30 WIB," katanya, Jumat (6/1).
Bagi Yudi Sanjaya, pelariannya dari Polsek Percut Sei Tuan bukanlah yang pertama kalinya. Sebelumnya, diketahui dirinya juga pernah melakukan hal serupa.
"Tersangka juga pernah melarikan diri pada tahun 2013 dari Rutan Tanjung Gusta," ungkap Sandi.
Sebelumnya, tim gabungan juga telah meringkus M Tahir Nasution yang juga kabur dari RTP Polsek Percut Sei Tuan. M Tahir diringkus di sebuah kontarakan yang ditempati rekannya di Jalan Bersama, Gang Buntu, Medan Tembung.[rgu]
KOMENTAR ANDA