Data jumlah tenaga kerja asing (TKA) asal China yang disodorkan oleh Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri ke Presiden Joko Widodo merupakan data yang kurang valid.
Demikian disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. Data sementara yang dikantongi Iqbal, TKA ilegal asal China sesungguhnya mencapai ratusan ribu orang.
"Menaker ini selalu dari dulu selalu mengadu data-data dan menyangkal fakta-fakta di lapangan," sesalnya di Bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (5/1).
Padahal, menurut dia keberadaan TKA asal China sudah sangat meresahkan buruh-buruh yang merupakan warga negara Indonesia. Apalagi pekerjaan yang sesungguhnya tidak memerlukan keterampilan khusus sudah diisi oleh buruh-buruh dari China.
"Januari sampai Maret 2016 lalu data kami menyatakan ada 46 ribu orang di PHK, tetapi Menaker menyangkal dan menyatakan bahwa hanya 2700," bebernya.
Data Kemenaker menurut dia adalah data pasif yang bersumber pada Dinas Tenaga Kerja Kota dan Provinsi yang hanya menyangkut TKA asing yang memiliki keterampilan.
"Mereka (Disnaker kota) itu kan menunggu. Jadi tidak mungkin perusahaan yang mempekerjaan TKA itu melapor ke Dinas. Itu yang membuat data dan fakta Menaker itu berbeda. Jauh berbeda 10 kali lipat data fakta yang dia punya Kemenaker. Ilegal mana mungkin dilaporkan," jelasnya.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA