Badan Cyber Nasional (BCN) segera dibentuk pemerintah untuk mengawasi dan mengontrol setiap berita bohong di ruang publik, seperti media massa maupun media sosial.
"Telah terjadi penyalahgunaan media sosial untuk penyebaran berita-berita hoax. Adanya upaya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa dengan menggunakan media sosial," ujar Supiadin Aries Saputra, Rabu (4/1).
Anggota DPR RI Komisi I dari Fraksi NasDem ini menyarankan agar pemerintah segera mengeluarkan peraturan pemerintah sebagai legalitas dari badan tersebut. Pemerintah juga harus menyusun secara rinci prosedur dan mekanisme kerja Badan Cyber Nasional ini dalam waktu dekat.
"Pemerintah segera mengeluarkan PP atau Inpres yang berisi tentang struktur, status dan tugas serta fungsi Badan Cyber Nasional. Kemudian perlu pengaturan prosedur dan mekanisme kerja Badan Cyber Nasional," papar Supiadin.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintahan Jokowi-JK tampaknya semakin gerah dengan bertebarannya berita bohong di lini massa atau media sosial. Pemerintah langsung merespon dengan segera membentuk Badan Cyber Nasional. Pembahasan badan baru ini tengah dikebut agar bisa dibentuk bulan ini.[rgu]
KOMENTAR ANDA