post image
KOMENTAR
Tim Opsnal gabungan satreskrim, satnarkoba dan satsabhara Polres Binjai, Rabu (4/1) sekira pukul 18.50 wib, berhasil mengamankan 10 orang tersangka dalam tindak pidana perjudian ( jackpot) dan narkotika sebagaimana di maksud dalam pasal 303 KUHPidana dan UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Adapun kesepuluh tersangka yang berhasil di amankan di Dusun l Desa Namuukur Utara, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, adalah :

Rahmat sitepu (36), warga Dusun IV Simpan Pante Namu Buah, Kelurahan Namuukur Utara, Kecamatan Sei Bingei.

Ringanta Sembiring (31), warga Dusun Tanjung Karo, Kelurahan Namuukur Utara, Kecamatan Sei Bingai.

Parlagutan Lubis (30), warga Dusun Namuukur Pekan, Kelurahan Namuukur Selatan, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Rahmat Syafi'i (17), warga Dusun l Desa Namuukur Utara, Kecamatan Sei Bingai.

Alex Sembiring (25), warga Dusun l Desa Namuukur Utara, Kecamatan Sei Bingai.

Suriadi (29), warga Desa Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai.

Mustapa Lubis (39), warga Dusun l Desa Namuukur Utara, Kecamatan Sei Bingai.

Zulpikar Adi Dermawan (35) warga Dusun l Desa Namuukur Utara, Kecamatan Sei Bingai.

Tedi Nikolas (16), warga Simpang Long Joho, Kelurahan Namuukur Selatan, Kecamatan Sei Bingai.

Ismail Surbakti (22), warga Dusun l Desa Namuukur Utara, Kecamatan Sei Bingai.

Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas berhasil mendapatkan barang bukti berupa 12 mesin jackpot, 3 buah senjata tajam parang, Ribuan koin, 4 Bal Daun Ganja seberat 4 kg, Ribuan plastik klip warna putih, 1 buah tas berisikan uang 67 ribu, serta satu paket kecil sabu sabu.

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Ipda Tono Listianto STK, yang sebelumnya telah melakukan penyelidikan terkait informasi bahwasanya di TKP ada permainan judi jackpot dan peredaran narkoba.

Setelah di lakukan penyelidikan dan informasi tersebut akurat, akhirnya Kanit Pidum dan anggota opsnal melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap para pelaku, kemudian terhadap 10 pelaku diamankan dan di masukan ke dalam truk Colt Diesel yang di gunakan oleh Kanit Pidum dan anggota opsnal.

Akan tetapi pada saat pengumpulan tersangka dan barang bukti, para warga di sekitar TKP melempar batu ke arah petugas dan kendaraan yang di gunakan, sehingga mengkibatkan kaca depan mobil Colt Diesel tersebut pecah.

Tidak berselang lama, situasi di sekitar lokasi bisa di amankan. Setelah suasana kondusif, akhirnya Kanit Pidum dan anggota membawa para tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Binjai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Truk Kami sempat di Lempari oleh warga sekitar saat kami mengumpulkan barang bukti dan tersangka. Namun anggota secepatnya bisa menguasai keadaan hingga kami bisa membawa mereka ke Mako Polres Binjai," ucap Tono Listianto saat di Konfirmasi Medanbagus.com, Rabu (4/1) malam.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel