Status Calon tunggal di Pilkada Kota Tebing Tinggi tidak menjadi jaminan pasangan calon Umar Zunaidi-Oki Doni Siregar akan langsung lolos menjadi calon walikota dan walikota terpilih. Hal ini disampaikan Komisioner KPU Sumatera Utara, Yulhasni menanggapi banyaknya persepsi yang menyebutkan calon tunggal dipastikan langsung menang.
"Potensi calon tunggal gagal lolos menjadi calon terpilih tetap ada, itu tergantung hasil perolehan suara," katanya, Rabu (4/1).
Yulhasni menjelaskan, saat ini jajaran KPU Tebing Tinggi sedang melakukan sosialisasi pencoblosan. Sosialisasi dilakukan menggunakan alat peraga menyerupai kertas surat suara dengan pasangan calon saja sedangkan kolom lainnya berupa kotak yang nantinya diperuntukkan bagi pemilih yang tidak setuju dengan pasangan tunggal Umar Zunaidi-Oki Doni Siregar. Dalam pencoblosan, pemilih yang setuju dengan pasangan tunggal akan mencoblos tanda gambar pasangan mereka, sedangkan yang tidak setuju
"Nantinya dari suara sah akan dihitung. Jika yang setuju terhadap pasangan tersebut tidak mencapai 50% tambah 1, berarti mereka tidak menang," ujarnya.
Diketahui Pilkada Tebing Tinggi akan berlangsung pada 15 Februari 2017 mendatang. Pilkada ini hanya diikuti pasangan tunggal.[rgu]
KOMENTAR ANDA