Polri menyebut kemampuan intelektual penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri, ada pada tingkat menengah ke bawah.
Tim Bareskrim mencatat bahwa Bambang hanya lulusan SMA yang tidak memiliki kemampuan menganalisa menggunakan metodologi ilmiah.
"Kami (polisi) interview, yang bersangkutan tidak lulus S1 (sarjana). Hanya lulus SMA. Mohon maaf, kemampuan intelektualnya relatif menengah ke bawah," kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/1).
Hasil penyelidikan tim Bareskrim menemukan bahwa Bambang, yang sudah berstatus tersangka, cenderung menebak dan menyimpulkan sendiri analisa data dalam karya tulisnya.
"Yang bersangkutan menganalisis sendiri berdasarkan foto. Dihitung-hitung sendiri, panjangnya, apa namanya, itu alisnya, segala macam. Dia enggak punya keahlian itu," terang Tito.
Menurut Tito, Bambang tidak pernah melakukan penelitian apa pun sebelumnya. Khususnya, terkait data-data yang dianggap sebagai fakta di dalam bukunya. Padahal, menurut Tito, bahkan seorang penulis novel pun perlu menggali data dan fakta lewat penelitian mendalam sebelum menulis untuk publik.
"Pendapat saya, yang bersangkutan tidak memiliki kemampuan metodologi untuk melakukan penelitian melalui buku itu. Membuat buku novel yang karangan fiksi saja harus dengan data," ujar pria asal Palembang itu.
Bambang dilaporkan Michael Bimo atas sangkaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah terkait buku Jokowi Undercover.
Dasar pelaporan, tulisan Bambang di bukunya yang menyebut Presiden Joko Widodo merupakan anak dari Widjiatno alias Nyoto", salah satu tokoh pendiri Partai Komunis Indonesia.
Saat ini Bambang telah ditetapkan sebagai tersangka usai diamankan penyidik di daerah Blora, Jawa Tengah, pada Jumat malam (30/12).
Atas perbuatannya, penyidik menjeratnya dengan Pasal 16 UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskrimasi Ras dan Etnis. Jika terbukti bersalah, Bambang terancam hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA