Menteri Hukum dan HAM RI, Yassona Laoli mengajak jajaran Kementrian Hukum dan HAM RI untuk menetapkan resolusi baik untuk pribadi maupun organisasi serta keluarga. Esensi dari suatu resolusi adalah adanya ketetapan hati, yaitu sebuah kebulatan tekat untuk mengambil sikap, melakukan tindakan, serta menunjukkan perilaku baru yang berbeda dengan yang sudah-sudah. Dan perilaku tersebut harus lebih baik daripada tahun sebelumnya.
Hal itu dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Lilik Bambang Lestari saat membacakan amanat Menkumham RI pada Apel Deklarasi Janji Kerja 2017 di Kanim Kelas I Khusus Medan, Selasa (3/1). "Sebagaimana sudah saya sampaikan berkali-kali bahwa kerja kita belum selesai, masih banyak persoalan, tantangan, hambatan, dan permasalahan yang belum ditindaklanjuti dan harus dipecahkan bersama-sama. Ayo tetapkan resolusi di tahun 2017, resolusi yang mampu memaksa kita bangun dari mimpi, mampu memaksa kita bangkit berlari untuk bekerja keras. Karena dengan adanya resolusi akan membantu kita mengevaluasi dan koreksi diri, mampu menghadirkan motivasi dan semangat tinggi, dan yang pasti mampu menjadi pijakan awal menuju kehidupan yang lebih baik lagi di masa sekarang dan yang akan datang. Resolusi kita pada tahun 2017 adalah melaksanakan pengabdian dengan bekerja keras, lebih keras dan lebih keras lagi, bekerja cerdas dan ikhlas untuk tugas yang tuntas dalam menyukseskan 'Reformasi hukum dan e-goverment PASTI nyata," ungkap Lilik membacakan amanat.
Diakui Menkumham, sebagai salah satu Kementerian yang mempunyai peran strategis dibidang hukum dan HAM, tentunya Kementerian Hukum dan HAM tidak bisa hanya bekerja yang biasa-biasa saja. Perlu energi ekstra, karena di tahun 2017 dituntut melaksanakan Reformasi Hukum dan HAM dengan mengoptimalkan energi dan sumber daya yang ada dengan berbasis teknologi informasi. "Tentunya tahun 2017 akan menjadi tonggak dalam mewujudkan resolusi tersebut. Jika di tahun 2016 menjadi tahun "PASTI BERPRESTASI", maka tahun 2017 ini menjadi tahun 'Mewujudkan Reformasi Hukum dan E-Gov PASTI Nyata'," tegasnya.
Menkumham juga meminta pada 2017 dilakukan penataan regulasi disemua bidang tugas. Hal ini penting, untuk mendapatkan regulasi hukum yang berkualitas. Regulasi yang selama ini tumpang-tindih perlu ditata kembali sehingga tidak membingungkan ataupun merepotkan masyarakat. Dan penataan regulasi adalah sebagai bagian dari tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM. Lalu dilakukan peningkatan kapasitas SDM sehingga mampu memperkuat koordinasi dengan instansi penegak hukum lainnya dalam rangka suksesnya reformasi hukum. Reformasi di lembaga hukum pun diperlukan untuk mencegah tumbuhnya pungli (pungutan liar, mafia hukum) di lembaga tersebut sekaligus memperkuat kinerja penegakan hukumnya.
"Ketiga, lakukan juga penguatan budaya hukum, ini menjadi prioritas di tengah maraknya sikap-sikap intoleransi, premanisme, tindak kekerasan, serta aksi main hakim sendiri. Hukum tetap harus selalu ditegakkan dan menjadi panglima," ujarnya.
Selanjutnya, Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM ditingkat pusat dan daerah harus mempunyai kepedulian, serta mampu memahami dan melakukan perubahan, menyesuaikan dengan kondisi nasional maupun global, untuk menjaga kinerja kita agar tidak ketinggalan jaman dan selalu meningkat setiap tahunnya.
Keenam, sambung Yasonna, tahun 2016 telah berhasil mewujudkan janji kinerja menjadi ASN Kemenkumham yang PASTI, meskipun itu belum semua pegawai. "Mulai hari ini, kita mulai setiap kegiatan dengan berlandaskan pada janji kinerja tahun 2017. Mari kita jadikan janji kinerja ini sebagai salah satu pedoman dalam bekerja dan berkinerja, sehingga tahun 2017 prestasi Kementerian Hukum dan HAM semakin meningkat," bebernya.
Ketujuh, terkait target kinerja yang telah kita sepakati bersama dan agar dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan sesuai target yang ingin dicapai. Mulai sekarang harus sudah dipetakan dan dipersiapkan data dukung pelaksanaanya. Karena keberhasilan pencapaian target kinerja akan menjadi indikator keberhasilan kinerja pada satuan kerja tersebut dan menjadi bahan pertimbangan saya dalam penempatan posisi strategis.
Sebagai awal percepatan pelaksanaan kegiatan, kata Menkumham, akan dilepas dua tim sekaligus, yaitu Tim Analisa Kebutuhan dan Tim Pendampingan Laporan Keuangan. Kedua tim ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan kita untuk memperbaiki kualitas perencanaan dan kualitas penyusunan laporan keuangan.
Yasonna juga berharap akan terjadi peningkatan nilai akuntabilitas Kementerian Hukum dan HAM, dengan semakin tinggi nilai akuntabilitas, maka semakin efisien penggunaan anggarannya. Implementasi e-planning dan e-budgeting juga saya harapkan bisa segera direalisasikan di tahun 2017 ini.
"Tim ini akan langsung melaksanakan tugas sehingga diharapkan jajaran Kementerian Hukum dan HAM juga mempersiapkan data dukung dan kelengkapan lainnya untuk memperlancar tugas tim tersebut," urai Yasonna yang diucapkan Kakanim.[rgu]
KOMENTAR ANDA