Salah seorang tahanan Polsek Percut Sei Tuan yang melarikan
diri pada Jumat (30/12) dini hari telah tertangkap dini hari ini, Selasa
(3/1).
Tahanan tersebut bernama Dika Andrian (32), warga Jalan Bersama Gg Amal No. 4 Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.
Berdasarkan
informasi yang berhasil dihimpun, tahanan tersebut melarikan diri ke
Desa Babu Salam, Kecamatan Merbo, Labuhan Batu Utara.
Penangkapan
dilakukan dengan cara penggerebekan. Saat digerebek, tahanan tersebut
sedang tertidur pulas di gubuk milik warga di Desa Babu Salam, Kecamatan
Merbo, Labuhan Batu Utara.
Penangkapan ini kemudian dikonfirmasi oleh Pejabat Sementara (Pjs) Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol. Boy Joshua Situmorang, Selasa (3/1) kepada wartawan.
"Dengan ditangkapnya, kembali tahanan tersebut, berarti sudah enam penghuni sel kembali menempati rumah tahanan," terangnya.[sfj]
KOMENTAR ANDA