
Tahanan tersebut bernama Dika Andrian (32), warga Jalan Bersama Gg Amal No. 4 Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, tahanan tersebut melarikan diri ke Desa Babu Salam, Kecamatan Merbo, Labuhan Batu Utara.
Penangkapan dilakukan dengan cara penggerebekan. Saat digerebek, tahanan tersebut sedang tertidur pulas di gubuk milik warga di Desa Babu Salam, Kecamatan Merbo, Labuhan Batu Utara.
Penangkapan ini kemudian dikonfirmasi oleh Pejabat Sementara (Pjs) Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol. Boy Joshua Situmorang, Selasa (3/1) kepada wartawan.
"Dengan ditangkapnya, kembali tahanan tersebut, berarti sudah enam penghuni sel kembali menempati rumah tahanan," terangnya.[sfj]
KOMENTAR ANDA