Penanganan pemerintah terkait isu tenaga kerja asing ilegal sangat jauh dari ideal. Padahal, solusi-solusi sudah jelas di depan mata. Salah satunya, melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek dengan modal asing di daerah-daerah seluruh Indonesia.
"Kemenaker bisa bekerjasama dengan BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) di setiap daerah untuk memetakan proyek apa saja yang dikerjakan asing dan bisa diawasi ketat," kata Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Timboel Siregar.
Namun, katanya, hal tersebut tampaknya belum dilakukan secara maksimal. Pemerintah selama ini hanya mengandalkan laporan-laporan masyarakat untuk melacak TKA ilegal.
Belum lagi resiko bahwa pengawas di lapangan juga akhirnya main di bawah meja dengan pihak perusahaan.
"Koordinasi sepertinya tetap menjadi barang mahal di negara kita," ungkapnya sebagaimana dilansir JPNN.
Pengawasan TKA di Kemenaker terganjal minimnya personel di lapangan. Saat ini, hanya 1.961 orang petugas pengawas yang tersebar di seluruh Indonesia. Diantaranya 370 berstatus penyidik PNS (PPNS). Kekuatan personel yang minim itu bertugas mengawasi 265.209 perusahaan dan 74.183 tenaga kerja asing berizin. [hta]
KOMENTAR ANDA