Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluhkan realisasi tax amnesty untuk periode II lebih rendah dibandingkan tax amnesty pada periode I.
Hal ini lantaran pembayar pajak besar lebih memilih untuk ikut tax amnesty periode I karena mengincar tarif tebusan terendah. Periode pertama tax amnesty memang lebih banyak diikuti oleh pembayar pajak besar, dengan rate yang rendah.
"Mereka semuanya mengikuti periode pertama karena rate-nya sangat rendah," kata Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, (2/1).
Tarif yang lebih rendah dikatakan Sri Mulyani lebih meringankan bagi pembayar pajak besar. Tak mengherankan jika pada TA periode pertama lalu, para pembayar pajak besar berbondong-bondong ikut program tax amnesty.
Berbeda dengan periode II yang lebih terkonsentrasi pada orang pribadi, sehingga, raihannya tak sebesar dengan periode I.
"Periode II ini orang pribadi namun biasanya adalah yang profesional, para pengusaha kelas menengah yang punya perusahaan-perusahaan," kata Sri Mulyani.
Pada periode III, Sri Mulyani berharap adanya peningkatan realisasi dari kelompok profesi. Bukan hanya itu, Sri Mulyani juga mengharapkan dorongan dari usaha kecil menengah (UKM).
"Yang penting ini kan culture kepatuhan yang ingin kita tegakkan, yang kita perlu perbaiki terus," pungkasnya.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA