
"Atas nama Pemprovsu saya ucapkan selamat kepada 52 staf atau aparatur sipil negara yang terpilih sebagai staf teladan di lingkungan SKDP Pemprovsu," kata Gubsu.
"Penganugrahan penghargaan ini jangan dipandang sebagai kegiatan seremonial belaka. Sebaliknya peristiwa ini hendaknya dijadikan momentum untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja kepada bangsa dan negara, khususnya untuk pembangunan Provsu," tambahnya.
Gubsu juga mengingatkan Bahwa optimalisasi pelaksanaan tugas hanya didapatkan jika didukung oleh unsur aparatur yang disiplin. Sebaliknya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas kegiatan terutama dilaksanakan oleh aparatur yang tidak disiplin. Oleh karena itu perlu adanya reward dan punishment terhadap pembinaan disiplin ASN.
Terkait pemberian reward Pemprovsu telah menetapkan suatu jenis penghargaan berupa penghunjukan staf teladan untuk satu orang ASN atas usulan masing-masing pimpinan SKPD dalam setiap tahun.
"Oleh karena itu seorang ASN yang menjadi teladan harus mampu menyatukan hati, ucapan dan perbuatan dalam satu bingkai disiplin baik dilingkungan SKPD maupun di Masyarakat,"ujar Gubsu.
Dalam kesempatan tersebut, Gubsu juga mengingatkan kepada seluruh pimpinan SKPD agar dapat meningkatkan kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Sebab keterpaduan dan kekompakan diharapkan dalam pembangunan Sumut menjadi provinsi yang berdaya saing, maju dan sejahtera.
"Maka kata kunci daya saing dan sukses tentulah harus dimulai dari budaya kerja yang dimiliki oleh para aparatur sipil negara di lingkungan pemprovsu," harapnya. [sfj]
KOMENTAR ANDA