
Dari razia yang dilakukan pada siang hari tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 14 pasangan yang diduga selingkuhan (bukan suami istri).
Ke-14 pasangan selingkuhan tersebut kemudian diamankan ke Kantor Pariwisata Kota Binjai yang beralamat di Jalan Ikan Paus, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan oleh Dinas Pariwisata Kota Binjai, ke-14 pasangan tersebut dipulangkan setelah mendapat jaminan dari keluarganya masing masing.
”Pelaksanaan kegiatan razia tersebut sesuai dengan surat perintah tugas Sispora Kota Binjai Nomor : 800 -1042, yang isinya untuk melaksanakan Razia Pengawasan dan Penertiban Tempat Usaha di Kota Binjai," Kata Kabid Promosi Disparpora Kota Binjai H Aminuddin,Spd,MH, saat dikonfirmasi Medanbagus.com, Jumat (30/12) disela-sela pendataan pasangan yang terjaring razia di Kantor Dinas Pariwisata. [hta]
KOMENTAR ANDA