post image
KOMENTAR
Meski terlambat, instruksi Presiden Joko Widodo agar media sosial penyebar kebencian ditindak tegas patut diapresiasi. Dalam penindakannya aparat penegak hukum diharapkan tidak berat sebelah.

"Siapa pun yang melontarkan ujaran kebencian dan hoax harus ditindak, meskipun dari akun yang bertendensi sebagai pendukung presiden," ujar Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (PRIMA) Sya'roni  (Jumat (30/12).

Perang di dunia maya, sebut Sya'roni, sudah terjadi sejak Pilpres 2014. Meskipun pilpres telah usai ketegangan di medsos tidak mereda. Bahkan semakin memanas saat memasuki tahapan Pilkada Jakarta, dan mencapai puncaknya ketika mencuat kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Gubernur Jakarta Ahok.

Kedua belah pihak saling memborbadir dengan berbagai amunisi berupa meme, hoax dan sebagainya. Dinamika di media sosial menjadi sangat panas dan sudah tidak sehat. Pertarungan konvesional di lapangan telah berpindah ke media sosial.

"Untuk menghentikannya, selain penegakan hukum yang tegas dan keras, Jokowi bisa berinisiatif mengimbau kepada para pendukungnya untuk menghentikan serangan di media sosial. Diakui atau tidak, faktanya ada pendukung Jokowi dan Ahok yang sangat intensif melakukan serangan di media sosial," kata Sya'roni.

Dengan imbauan dari Jokowi, menurut dia, para pendukungnya bersedia menghentikan serangan. Sebaliknya, apabila serangan tersebut dilakukan secara terorganisir, dia berharap Jokowi bertindak tegas dengan membubarkan organisasinya.

Dengan mengendurkan serangan dari sisi pendukung Jokowi dan Ahok, diharapkan dari sisi yang lain juga akan melakukan hal yang sama. Namun, jika kedua-duanya tetap melakukan provokasi, maka tindakan tegas perlu dilakukan.

"Perlu kearifan aparat penegak hukum untuk bertindak tidak berat sebelah. Siapa pun yang melakukan provokasi harus ditindak. Jika aparat tebang pilih, besar kemungkinan ujaran kebencian akan semakin membesar," kata dia.

Presiden Jokowi, menurutnya, juga harusnya bertindak sebagai negarawan sejati. Bersedia bertemu dengan semua kalangan. Jangan hanya kelompok itu-itu saja yang ditemui. Jokowi adalah kepala negara yang sudah seharusnya mengayomi seluruh rakyat Indonesia.

"Dan yang perlu diperhatikan, aparat harus bisa membedakan antara kritik dengan ujaran kebencian. Kritik sangat diperlukan dalam era demokrasi. Kritik harus tetap diberi ruang sebagaimana dijamin konstitusi," demikian Sya'roni.[hta/rmol]





 

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa