Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggelar konferensi pers terkait kasus-kasus yang ditangani selama tahun 2016 dan perbandingannya dengan tahun 2015 di Markas Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Kamis (29/12).
Kapolda Sumut, Irjen Polisi Rycko Amelza Dahniel mengatakan bahwa terdapat 10 kasus menonjol selama tahun 2016 ini.
"Dari berbagai jenis tindak kejahatan tersebut, kami mengidentifikasi ada 10 tindak kejahatan menonjol," katanya.
Kapolda Sumut menjelaskan, dari 10 kasus, posisi teratas adalah kasus kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat).
"Berdasarkan Jumlah Tindak Pidana (JTP), posisi teratas adalah jenis kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor dan penganiayaan berat (anirat)," jelasnya
"Posisi ke lima adalah Judi, Narkoba, pemerasa dan pengancaman, penyelundupan, illegal loging," sambungnya.
Dari tahun 2015 ke tahun 2016, JTP yang mengalami penurunan yaitu curat dari 6.113 menjadi 4.970. JTP curas dari 1.251 menjadi 993, curanmor dari 5.453 menjadi 4.279, anirat dari 3.215 menjadi 2.866, judi darib1.972 menjadi 1.641, pemerasan dan pengancaman dari 752 menjadi 727, penyelundupan 77 menjadi 55, dan tindak pidana korupsi dari 28 menjadi 20
Sedangkan yang mengalami kenaikan yaitu kejahatan narkoba dari 4.711 menjadi 5.460. [hta]
KOMENTAR ANDA