Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang semakin transparan dalam hal publikasi data.
Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini menyatakan meski keterbukaan data KPU sudah lebih baik, diharapkan KPU bisa menjadi bank data terkait proses pemilu dan pilkada. Dimana KPU tidak saja bisa mempublikasikan penyelenggaraan Pilkada 2017 dengan baik, tetapi juga mampu menghimpun rekam jejak pelaksanaan pemilu dan pilkada pada tahun-tahun yang lalu.
"Tantangannya ke depan tidak hanya 2010 hingga 2017, tetapi KPU bisa menjadi pusat data pemilu. Yang kalau orang cari data dan mengumpulkan data pemilu, data pilkada-nya bisa dari awal 2005 kita ber-pilkada sampai sekarang itu semua ada di KPU. Posisi sekarang kan sebelum 2010 masih agak menyebar, masih sulit untuk mendapat data pilkada dan kepemiluan kita. Jadi ke depan mudah-mudahan terkonsolidasi seperti catatan akhir tahun KPU ini bisa dilengkapi dengan tahun-tahun terdahulu," ujar Titi saat paparan penyelenggaraan Pilkada 2017 pada diskusi akhir tahun di kantor KPU, Jakarta, Rabu (28/12).
Terkait portal publikasi, Titi berharap KPU memiliki satu platform yang bisa dimaksimalkan secara berkelanjutan. Saat ini ia menilai KPU belum dapat mengatur platform penghubung yang tepat dari portal KPU yang sudah ada.
Akibatnya, lanju Titi seperti dilansir dari laman KPU, para stakeholder KPU mengalami kesulitan dalam mencari rujukan data kepemiluan yang telah difasilitasi oleh KPU.
"Kalau bisa publikasi datanya jangan menggunakan portal yang berubah-ubah. Sekarang publikasi terpadunya menggunakan pilkada2017.kpu.go.id, kan pilkadanya bukan cuma 2017, nanti 2018 ada pilkada lagi, 2015 kan juga ada. Jadi mestinya platform-nya satu saja. Misalkan platform-nya kpu.go.id, tapi platform penghubungnya itu jadi kpu.go.id/2015. Semua ada di satu portal yang terkonsolidasi," kata dia.
"Kalau sekarang kami bingung, sebab dulu kami mempromosikan kalau mengecek DPT itu data.kpu.go.id, ternyata 2017 berubah. Mengecek datanya di pilkada2017.kpu.go.id ini membuat pekerjaan tidak efektif dan membingungkan serta tidak sustainability atau keberlanjutan," tukas Titi menambahkan.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA