Pemilik Yayasan Kasih Anugerah Bangsa, yang berada di jalan Letjend Jamin Ginting, Binjai Selatan, yang bernama Sempurna Tarigan, tampak marah kepada petugas gabungan yang melakukan penggerebekan panti rehabilitasi miliknya. Dengan dalih yayasan miliknya tersebut memiliki izin, ia meminta agar petugas tidak membawa seluruh pasiennya yang sebagian tampak dirantai pada bagian kakinya.
"Kami tidak mengijinkan pasien kami untuk di bawa, lakukan assesment di tempat ini saja, saya disini mau bekerja," ucapnya sembari penuh emosi.
"Saya disini membantu program Pemerintah, kalian telah menghambat Pemerintah, jadi bantu saya untuk mewujudkan semua ini," sambungnya sembari terus berteriak di hadapan para FKPD Binjai.
Di tempat yang sama, Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu, berusaha menenangkan pemilik yayasan sembari mempertanyakan ijin dari perusahaan.
"Kita disini bersama dinas terkait ingin melihat ijin dari yayasan ini, kalau memang sudah di penuhi semua perijinannya, ya bagus," tegasnya.
Di gerebeknya Yayasan kasih anugerah Bangsa, karena di duga sudah menyalahi aturan, dan adanya salah seorang pasien yang kabur karena tidak tahan dan mengadukan hal tersebut kepada masyarakat.
Sebanyak 140 pasien di Yayasan Kasih Anugerah Bangsa adalah pasien Narkoba dan depresi.[rgu]
KOMENTAR ANDA