post image
KOMENTAR
Panti Rehabilitasi Narkoba dan Pembinaan Mental Spiritual "Yayasan Kasih Anugerah Bangsa" yang berada di Jalan Letjend Jamin Ginting, Gang Bersama, Binjai Selatan, di Gerebek oleh Tim gabungan Penegak hukum yang ada di kota Binjai, Rabu (28/12) siang.

Tim gabungan yang terdiri dari Kodim 0203/Langkat, Polres Binjai, BNNK Provinsi Sumut, BNNK Binjai, Satpol PP, DPRD kota Binjai, langsung turun ke lokasi untuk memeriksa setiap kamar yang di tempati oleh para pasien panti Rehabilitasi.

Sedikitnya 140 pasien yang ada di panti rehabilitasi, berteriak minta tolong agar segera di keluarkan dari panti tersebut.

"Keluarkan kami Pak, tolong kami... Kami sudah dianggap seperti binatang di tempat ini. Kami ini manusia, bukan binatang," ucap para pasien yang di sel dengan raut muka bersedih dan mengharapkan pertolongan.

Tampak di lokasi, hampir seluruh kaki pasien di rantai dengan rantai besi dan di gembok layaknya tawanan perang.

Hal tersebut membuat miris bagi orang yang melihatnya.

Hadir langsung dalam penggerebekan tersebut, walikota Binjai HM Idaham, Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu, Dandim 0203/Langkat Letkol Arh Dedi Rahmanto, Ka BNNK Binjai AKBP Safwan Khayat, DPRD kota binjai, serta beberapa SKPD dan perwakilan dari BNNK Sumut.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel