Prajurit TNI AD Sertu Muhibbat akan langsung dipecat dari statusnya sebagai anggota TNI. Hal ini ditegaskan Panglima Kodam I/BB, Mayjend TNI Lodewyk Pusung menanggapi aksi pemukulan yang dilakukan oleh prajurit yang bertugas di Komcad TNI AD di Asahan tersebut kepada anggota BNNK Tanjung Balai, Rabu (28/12) dini hari tadi.
"Dia akan langsung saya pecat. Ini persoalan narkoba," tegasnya saat ditemui usai apel Gelar Pasukan Sistem Pengamanan Kota di Lapangan Benteng, Medan sesaat lalu.
Lodewyk menjelaskan ia sudah berkomitmen untuk terus membersihkan institusi TNI AD khususnya di jajaran Kodam I/BB dari bahaya narkoba. Hal ini ditandai dengan pemecatan 47 oknum anggota TNI AD yang ia lakukan belum lama ini. Dengan demikian apa yang dilakukan oleh Sertu Muhibbat tersebut jelas merusak kebijakan yang ditetapkannya.
"Jelas dia salah. Dia langsung datang ke kantor BNNK bersama pihak hotel yang dirazia, langsung mukul. Makanya saya minta tes urin, positif. Akan saya pecat tulis besar-besar," ujarnya.
Nama Sertu Muhibbat menurutnya akan menambah daftar prajurit yang sedang dalam proses pemecatan karena berbagai pelanggaran termasuk narkoba.
"Sekarang 124 masih proses tambah dia jadi 125. Saya nggak kasih ampun, langsung saya pecat," demikian Mayjend TNI Lodewyk Pusung.
Diketahui aksi pemukulan terhadap petugas BNNK Tanjung Balai dilakukan oleh Sertu Muhibbat di Kanto BNNK Tanjung Balai. Aksi ini terjadi usai petugas BNNK menggelar razia pada Hotel Suranta, Tanjung Balai. Diduga, Sertu Muhibbat menjadi oknum yang membekingi tempat hiburan malam pada hotel tersebut dimana petugas BNNK mengamankan 15 pengunjung yang positif narkoba.[rgu]
KOMENTAR ANDA