post image
KOMENTAR
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya terkait dugaan perkara penistaan agama. Dalam sebuah ceramahnya, Habib Rizieq dinilai telah menyakiti umat Kristiani.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mujahid, mempersilahkan pihak Kepolisian memproses pelaporan tersebut. Karena Indonesia merupakan negara hukum.

"Negara ini negara hukum. Maka silakan diproses secara hukum jika masyarakat ada yang melihat pelanggaran hukum," tegasnya , Rabu (28/12).

Namun, dia meningatkan semua pihak harus tetap waspada. Pasalnya ada unsur mengadu domba dan bermain di air keruh dalam dinamika umat beragama belakangan ini. Misalnya, adu domba lewat kasus bom. Dari dulu, dalam amatannya, kerap muncul teroris itu jelang perayaan Natal.

"Kasus adu mengadu harus juga kita baca dengan sebuah kewaspadaaan. Adu domba untuk memecah belah kesatuan kita," pungkasnya.

PMKRI melaporkan karena menilai ceramah Habib Rizieq yang potongan videonya sudah tersebar di media sosial telah melecehkan umat Kristiani. Isi ceramah yang dimaksud adalah terkait ucapan Natal.

Berikut isi potongan ceramah Habib Rizieq yang diperkarakan itu:

"...Kalau dia ngucapin, Habib Rizieq selamat Natal. Artinya apa, selamat hari lahir Yesus Kristus sebagai anak Tuhan. Saya jawab, lam yalid wa lam yulad, Allah tidak beranak dan tidak diperanakkan. Kalau Tuhan beranak, bidannya siapa..." [zul]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas