post image
KOMENTAR
Kalangan pengamat mendesak pemerintah agar lebih fokus mendorong pemerataan kelistrikan di berbagai wilayah di Tanah Air.

Untuk itu, pemerintah mestinya bisa mendorong BUMN seperti Perusahaan Listrik Negara (PLN) agar lebih rajin dalam meningkatkan kinerja PLTU serta pemerataan setrum. Jika tidak, maka peningkatan kesejahteraan akan terhambat.

Koordinator Energy Watch Indonesia (EWI) Adnan Rarasina mempertanyakan kengototan sikap pemerintah dan PLN untuk mengambil alih PGE (Pertamina Geothermal Energy) disbanding memperbaiki berbagai proyek PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) yang banyak terbengkalai.

Harusnya, lanjut Adnan, pemerintah belajar banyak dari rekam jejak PLN yang banyak mengalami kegagalan dalam mengelola panas bumi. "Sejarah sudah membuktikan, PLN selalu gagal di bidang pa­nas bumi. Jika hal itu kembali terulang, maka akan memperlemah PLN sendiri," kata dia.

Menurut Adnan, langkah ter­baik adalah membiarkan PGEseperti saat ini, yakni tetap berada di bawah Pertamina. Dengan kondisi seperti ini, sesama BUMN di bidang energi bisa saling berkoordinasi. Dan koordinasi, bisa dilakukan tanpa melalui pengambilalihan satu oleh yang lain.

Sementara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta PLN membatalkan rencana pengambilalihan PGE, apapun skema yang dipakai, apakah melalui akuisisi, sinergi, atau pun right issue. Pasalnya, saat ini masih banyak tanggung jawab PLN yang belum diselesaikan, termasuk tugas utamanya dalam menyediakan listrik, menyalurkan, dan melayani masyarakat.

"Masih banyak pekerjaan rumah yang belum diselesaikan PLN. Sebaiknya fokus saja pada transmisi dan pe­layanan kepada masyarakat," kata Ketua Komtap Industri Energi Migas Kadin Indonesia Agustinus Santoso.

Dia menilai, jika PLN terlalu bernafsu mengambil alih PGE dan turut terlibat pada usaha geo­thermal, dikhawatirkan kinerja PLN terkait tugas pokoknya tersebut akan semakin terbengkalai. Santoso mencontohkan, untuk proyek 35 ribu MW, ternyata banyak proyek yang sangat terlambat dilaksanakan. [hta/rmol]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum