Salah satu lokasi yang menjadi kunjungan kerja Komisi VII DPR-RI yang membidangi energi dan lingkungan hidup adalah melihat langsung potensi technopark di Samosir sebagai salah satu lokasi pembibitan ikan bekerjasama dengan LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia). Namun hasil kunjungan Komisi VII DPR-RI menyayangkan karena technopark Samosir bersama tujuh lokasi lain di Indonesia sudah tidak mendapatkan anggaran pengembangan APBN 2017.
"Yang kita tahu ada 7 daerah pengembangan kawasan technopark di seluruh Indonesia. Nah Samosir ini salah satunya," katanya, Selasa (27/12).
Khusus technopark Samosir Di Desa Janji Martahan, Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir diperuntukkan sebagai tempat pembenihan ikan. LIPI, menurut Gus Irawan, bekerjasama dengan Balai Benih Ikan Pemkab Samosir.
"Tujuan technopark sebenarnya bagus. Kalau dulu hanya menghasilkan 10.000 bibit ikan setiap tahun maka dengan teknologi dan pengetahuan technopartk dirancang menghasilkan bibit ikan 2,5 juta per tahun," jelasnya.
Technopark Samosir beroperasi sejak 30 Juni 2015 dengan fokus pengembangan bidang perikanan dan pengelolaan sumber daya perairan di kawasan Danau Toba. Sebelumnya merupakan Balai Benih Ikan Kabupaten Samosir yang fasilitasnya mangkrak sehingga menyulitkan peternak ikan setempat memperoleh pasokan bibit ikan. Para peternak seringkali mendatangkan bibit ikan dari daerah lain, seperti Pematang Siantar dan Dairi, sehingga berpengaruh pada kenaikan biaya
Bukan hanya Samosir, tapi juga daerah lain," jelasnya.
Menurut Gus, tujuh daerah pengembangan technopark di Indonesia sudah tidak ada lagi budgetnya. Dengan kondisi sekarang, kata dia, pengembangan technopark hanya menjadi tanggungan pemerintah kabupaten saja.
"Padahal menurut saya harus didukung pusat. Menetapkan beban anggaran kan punya ukuran dan indikator. Kalau memang tidak tepat sasaran silakan dihentikan," ungkapnya.
Pemkab Samosir sudah menganggarkan Rp1,4 miliar untuk pengembangan technopark tersebut di 2017. Karena target selanjutnya adalah memproduksi hingga 5 juta benih ikan. Selain itu, jangka panjangnya, LIPI dan Pemkab Samosir akan berupaya mengembangkan ikan pora-pora, khas Danau Toba yang sekarang terancam punah habitatnya.
"Saya lebih cenderung technopark Samosir ini yang harus dikembangkan. Lalu Danau Toba harus dibersihkan dari keramba. Karena membuat kolam pembibitan tentu lebih baik. Coba lihat sekarang, Danau Toba yang dipenuhi keramba ikan," sebutnya.
Bahkan yang paling tidak saya setuju, kata Gus yakni ternyata keramba ikan yang besar-besar di Danau Toba itu bukan milik rakyat. Tapi malah perusahaan dari Swiss seperti Aqua Farm. Swiss itu dikenal dengan negara sejuta danau. Tapi coba buktikan, apakah di Swiss ada keramba ikan di danaunya.
"Tidak ada keramba ikan di danau-danau Swiss. Lantas perusahaan Swiss datang ke sini membuat keramba di Danau Toba. Mereka datang ke sini masuk ke Danau Toba dan membuat keramba. Apakah ini bisa dibenarkan? Coba dicermati. Kita ini lama-lama saya lihat tidak memikirkan kondisi lingkungan sendiri. Di negaranya saja mereka tak membuat keramba. Lalu kenapa di sini bangun keramba ikan," ungkapnya.
Gus menyatakan terkait persoalan pembiayaan dan pengembangan technopark Samosir akan menjadi bahan kajian dan pertimbangan Komisi VII DPR-RI. Sehingga nanti akan didapatkan solusi untuk terus mengembangkannya.
"Danau Toba harus bersih. Kemudian masyarakat sekitar bisa diberdayakan. Kalau saya itu yang lebih penting," ujarnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA