Raden Muhammad Syafii (Romo) yang merupakan Ketua Panja RUU Terorisme sekaligus Ketua Komisi III DPR RI mengatakan bahwa selama ini, korban salah tangkap kasus dugaan terorisme mencapai 130 orang.
Hal ini disampaikannya saat menggelar konferensi pers refleksi kasus terorisme di Indonesia tahun 2016 di Rumah Aspirasi (Romo Center) Jalan Bunga Baldu Asam Kumbang, Kecamatam Medan Sunggal, Medan, Sumatera Utara, Senin (26/12).
"Dalam catatan KontraS dan Komnas HAM, sampai hari ini sudah berjumlah 130 korban," katanya.
Ratusan korban tersebut mendapat penanganan anti teroris dengan SOP yang tidak jelas dan narasi tunggal dari pihak Densus 88 AT.
"Yang kemudian ditangani dengan SOP yang tak jelas dengan narasi tunggal. Bahkan kalau kita ingat korban cawang itu, itu dituduh teroris. jangankan kejahatannya, namanya saja Densus tidak tahu. Kuburannya dibuat Mr. X," jelas Romo.
Mewakili Panja RUU Terorisme, Romo berharap kejadian salah tangkap yang merugikan warga negara Indonesia tersebut tidak lagi terjadi.
"Kita tidak ingin ini berulang. Spirit penghormatan hak asasi dan penegakan hukum itu kemudian terwujud dalam pasal yang kita ajukan," demikian Romo.[rgu]
KOMENTAR ANDA