Massa kontra Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) agar bertindak tegas.
Khususnya terkait upaya hukum terhadap terhadap terdakwa perkara penodaan agama oleh terdakwa Ahok.
"Kalau hukuman yang ringan kita akan turun dengan jumlah besar," seru salah satu orator dari atas mobil komando, Selasa (27/12).
Hingga saat ini, massa dengan atribut serba putih itu masih memadati area di depan PN Jakut untuk menyampaikan aspirasinya.
Baik massa dari Gerakan Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF) MUI dan Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi).
Sementara itu, sidang Ahok dengan agenda pembacaan putusan sela dari majelis hakim PN Jakut masih berlangsung.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA