Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dikabarkan akan melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab.
Pria yang akrab disapa Habib Rizieq itu dilaporkan berdasarkan video ceramahnya yang dipandang menyinggung.
Hal tersebut dibenarkan Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI, Angelo Wake Kako. Menurut Angelo video tersebut tersebar di twitter dan instagram.
"Ini tentang video yang beredar di twitter dan instagram. Kita tersinggung dan merasa sakit hati," terang Angelo saat dikonfirmasi, Senin (26/12).
Dirinya mengatakan pihaknya akan hadir sekitar pukul 12.00 WIB di Polda Metro Jaya, Jakarta. Dimana, laporan tersebut atas nama PMKRI.
"Kita hadir atas nama PMKRI. Sekitar Pukul 12.00 WIB ke Polda Metro Jaya," tandas Angelo.
Dia menegaskan, seharusnya, tidak ada yang boleh saling menyinggung. Setiap kelompok harus saling menghargai.
"Harus saling menghargai, tidak boleh ada kelompok yang saling menyinggung. Indonesia itu harus saling menjaga keamanan dan damai. Jangan menimbulkan keresahan," demikian Angelo.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA