post image
KOMENTAR
Angga, pemilik PO NPM Mananti Ngalau, Pandang Panjang, yang mengangkut massa aksi 212 Sumatera Barat juga ikut dipanggil polisi.

Pemeriksaan terhadap Angga menyusul penangkapan sejumlah tokoh dan aktivis pendukung Aksi Bela Islam III yang lantas dituding berupaya makar.

Jurubicara Qomando Masyarakat Tertindas, Rahmat Kardie mengatakan, pada akhirnya laras polisi akan dibidikkan serta memakan banyak korban pejuang Islam dan aktivis yang kritis lainnya, mulai terbukti.

"Kegilaan rezim Jokowi tidak boleh didiamkan. Rezim ini sudah memulai operasi makan buburnya ke tengah. Kegilaannya harus dihentikan," kata Rahmat, menekankan.

Tindakan kepolisian itu justru, menurut dia, semakin menunjukkan bahwa rezim Jokowi sudah begitu paranoid, merasa tidak nyaman lagi kemesraan hubungannya dengan pemerintahan komunis China Raya saat ini jadi terganggu. Status quo-nya terus dipertahankan dengan segala cara.

"Sebagai alumni 411, 2411, 212, maka kami mempertanyakan mana solidaritas FPI, mana solidaritas GNPF MUI mana solidaritas yang mengaku mencintai tanah air ini, terhadap tokoh nasional dan aktifvis yang ditangkap dengan tuduhan makar serta untuk Angga pemilik PO NPM yang telah mengantar jamaah dan kesuksesan aksi Bela Islam 212," tanyanya.

"Wahai penguasa! Engkau tak bisa membungkam kami. Perlawanan kami takkan pernah berhenti. Sampai hukum dan keadilan tegak di negeri ini," imbuhnya.[rgu/rmol]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Hukum