Tim Saber Pungli Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), mengamankan dua pejabat Kesayahbadaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sibolga, Sumatera Utara, yang melakukan pungli terhadap perusahaan kapal, yang hendak berlayar dari Pelabuhan Sibolga.
Kedua petugas KSOP Sibolga, yang diamankan adalah Tohom Siregar merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang juga sebagai Petugas Syahbandar Pelabuhan Sibolga dan M Taufik sebagai staff administrasi Syahbandar Pelabuhan Sibolga.
"Mereka (Pelaku) diamankan oleh Tim Saber Pungli Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut, hari Jum'at, 23 Desember 2016, sekitar pukul 20.00 WIB," jelas Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Rina Sari Ginting dalam keterangan pers kepada wartawan di Medan, Sabtu (24/12).
Rina menjelaskan penangkapan kedua pejabat Syahbandar Pelabuhan Sibolga, berawal intian dan dugaan terhadap aktivitas pungli yang kerap terjadi di Pelabuhan Sibolga. Dengan itu, dilakukan penyeledikan dan akhirnya berhasil menangkap kedua pejabat di Pelabuhan tersebut.
"Tim Saber pungli telah mendapat informasi dari masyarakat atas pihak pengurus surat Kapal berlayar yang ada di Sibolga bahwa pihak KSOP Sibolga atasnama Tohom Siregar dan M Taufik sering melakukan pungli yang meresahkan masyarakat terkait dengan proses pengurusan surat izin berlayar yang semestinya tidak dipungut bayaran," jelas Rina.
Namun, kedua tersangka meminta pungutan bayaran untuk pengurusan berlayar dengan tarif Rp 200 ribu hingga Rp 2 juta.
"Dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh tim Saber di temukan sejumlah uang tunai Rp 2,1 juta dan Rp 1 juta. Dimana dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap keduanya diperoleh keterangan bahwa uang tersebut adalah uang-uang yang diterima mereka pungli hari ini (kemarin)," ungkapnya.
Begitu juga, polisi anti Pungli ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi dari karyawan PT Wira Jaya Line, yang merupakan pihak perusahaan kapal yang dipungli oleh kedua tersangka tersebut. Lanjut Rina mengatakan untuk kedua tersangka sudah diamankan oleh pihak kepolisian ke Markas Komando Polda Sumatera Utara guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus pungli tersebut.
"Selanjutnya tim saber berhasil juga mengamankan beberapa dokumen yang berkaitan dengan data izin berlayar kapal-kapal yang telah berangkat dari Pelabuhan Sibolga," demikian Kombes Rina.[rgu]
KOMENTAR ANDA