Perumahan DL Sitorus, yang berada di lingkungan ll, jalan Jamin Ginting, kelurahan Bakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, menjadi sasaran Razia BNNK Binjai yang bekerjasama dengan Kodim 0203/Langkat.
Dari Perumahan yang banyak di jadikan tempat kos Kosan tersebut, petugas mendapati beberapa barang bukti yang biasa di gunakan untuk nyabu.
Bahkan, dalam razia yang di lakukan jelang akhir tahun ini, petugas juga berhasil mengamankan beberapa orang yang di duga pemakai sabu sabu, di antaranya adalah Dika, Maya dan Putra.
Bukan hanya itu saja, seorang DPO (Daftar Pencarian orang) dalam kasus narkotika yang bernama Apri, juga berhasil di amankan dalam razia tersebut.
Kepala BNNK Binjai AKBP Safwan Khayat, saat di konfirmasi medanbagus.com, jum'at (23/12), tidak menampik bahwa dalam razia tersebut, para Personil gabungan berhasil mengamankan beberapa orang pemakai narkotika.
"Dalam Razia tersebut, tim gabungan berhasil menemukan alat untuk menghisap sabu, botol miras, serta sesorang yang di duga merupakan bandar sabu sabu," tegasnya.
"Kita akan periksa secara intensif hari ini, kalau memang terbukti bersalah, akan kita proses," sambung Safwan Khayat.
Safwan juga menambahkan, pada razia tersebut, petugas juga berhasil mengamankan seorang DPO atas nama Apri, yang memiliki kendaran Ninja RR merah BK 5477 WW, diduga memiliki senjata.[rgu]
KOMENTAR ANDA