Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) sedang mendalami motif tersangka DPO Tindak Pidana (TP) Terorisme, Syafii melarikan diri dari Batam, Kepulauan Riau ke rumah milik Herman Lubis di Jalan Deli Tua Dusun III, Aji Baho, Kecamatan Sibiru-biru, Deli Serdang.
Hal ini disampaikan oleh Kapolda Sumut, Irjen Dr Rycko Amelza Dahniel kepada wartawan seusai mengikuti Apel Terpadu Operasi Lilin Toba 2016 di Lapangan Merdeka Medan.
"Saat ini kita masih mendalami apa motif yang bersangkutan melarikan diri ke Sumut," katanya.
Polda Sumut akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah tersangka Syafii datang ke Sumatera Utara untuk mengaktifkan sel-sel teroris atau sekedar melarikan diri.
"Kita terus lakukan penyelidikan, apakah yang bersangkutan datang kemari untuk mengaktifkan sel-sel teroris atau cuma melarikan diri," jelas Kapolda Sumut.
Penyisiran TKP di Desa Ajibaho hingga saat ini belum dihentikan hingga ada instruksi untuk menghentikannya dari Mabes Polri.
"Untuk penghentian aktivitas penyisiran di TKP menunggu instruksi dari pusat, dari Mabes Polri," demikian Kapolda Sumut.[rgu]
KOMENTAR ANDA